Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki sedang menimbang untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terkait dikabulkannya gugatan praperadilan terhadap KPK yang diajukan Komjen Budi Gunawan.
KPK pada Jumat (20/2/2015) mengirimkan kasasi kepada PN Jaksel karena hakim tunggal Sarpin Rizaldi pada 16 Februari 2015 menyatakan bahwa surat perintah penyidikan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasar atas hukum. Kasasi KPK tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya berprinsip tidak akan mengomentari hasil putusan pengadilan. Kita lebih baik menggunakan upaya hukum saja. Kalau dimungkinkan mengajukan Peninjauan Kembali, akan kita lakukan. Kalau tidak mungkin, ya jangan ngeyel (dipaksakan)," kata Ruki usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (25/2/2015).
Terkait gugatan praperadilan terhadap KPK yang diajukan beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ruki mengatakan institusinya akan siap menghadapi gugatan tersebut.
"Ya harus siap. Itu hak tersangka untuk mengajukan. Tentu saya akan persiapkan ahli hukum dan penyidik untuk menghadapi gugatan praperadilan," kata Ruki sebelumnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru