Suara.com - Hari ini, Rabu (25/2/2015), dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya antara kelompok Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kelompok Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono, akan diputuskan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar yang akan diselenggarakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta.
Kedua kelompok berharap Mahkamah Partai dapat menyelesaikan dualisme kepemimpinan Partai Golkar yang telah berlangsung berlarut-larut.
"Kita mengharapkan Mahkamah Partai menjalankan tugasnya, dan mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar kelompok Munas Bali, Nurdin Halid. Nurdin Halid datang ke sidang tanpa Aburizal.
Sementara Ketua DPP Partai Golkar kelompok Munas Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, tidak mau beropini mengenai jalannya sidang hari ini.
Agun mengatakan akan menerima apapun putusan Mahkamah Partai. Ia berharap mahkamah memutuskan hal yang terbaik untuk partai.
"Kami akan menerima putusan Mahkamah Partai. Dan kita enggak tahu keputusannya apa," kata dia.
Sebelumnya, kedua kelompok saling menggugat keabsahan kepengurusan partai ke pengadilan negeri. Kelompok Munas Jakarta menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kelompok Munas Bali menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tapi, pengadilan menolak gugatan dan meminta agar kasus diselesaikan dulu di internal partai (Mahkamah Partai) sebelum ke pengadilan.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag