Suara.com - Hari ini, Rabu (25/2/2015), dualisme kepengurusan Partai Golongan Karya antara kelompok Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kelompok Munas Ancol, Jakarta, yang dipimpin oleh Agung Laksono, akan diputuskan dalam sidang Mahkamah Partai Golkar yang akan diselenggarakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta.
Kedua kelompok berharap Mahkamah Partai dapat menyelesaikan dualisme kepemimpinan Partai Golkar yang telah berlangsung berlarut-larut.
"Kita mengharapkan Mahkamah Partai menjalankan tugasnya, dan mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar kelompok Munas Bali, Nurdin Halid. Nurdin Halid datang ke sidang tanpa Aburizal.
Sementara Ketua DPP Partai Golkar kelompok Munas Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, tidak mau beropini mengenai jalannya sidang hari ini.
Agun mengatakan akan menerima apapun putusan Mahkamah Partai. Ia berharap mahkamah memutuskan hal yang terbaik untuk partai.
"Kami akan menerima putusan Mahkamah Partai. Dan kita enggak tahu keputusannya apa," kata dia.
Sebelumnya, kedua kelompok saling menggugat keabsahan kepengurusan partai ke pengadilan negeri. Kelompok Munas Jakarta menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kelompok Munas Bali menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tapi, pengadilan menolak gugatan dan meminta agar kasus diselesaikan dulu di internal partai (Mahkamah Partai) sebelum ke pengadilan.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok