Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa Komisaris Besar Victor Simanjuntak merupakan penyidik yang sah untuk menangani kasus Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Legal (Victor jadi penyidik), masa gak legal bagaimana. Dia ada skep (surat keputusan) penyidiknya, ada surat perintah penyidiknya, surat perintah tugasnya, itu yang penting," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Budi menambahkan penarikan Victor dari Lembaga Pendidikan Kepolisian atau lembaga yang saat ini dipimpin Komjen Budi Gunawan, tidak masalah. Victor ditarik untuk menambah anggota tim khusus Badan Reserse Kriminal Polri guna menangani kasus Bambang.
"Kalau timsus (tim khusus) itu bisa mengambil dari mana saja, yang penting dia penyidik," katanya.
Budi mengatakan bertanggung jawab sebagai pimpinan yang mengkomandoi tim khusus penyidik tersebut.
"Saya akan tanggung jawab, nanti kan dilaporkan ke Divisi Propam, dan Propam akan menindaklanjuti, tunggu saja," kata dia. "Polisi itu mau dimana saja (di tempatkan/berdinas), kalau perwira itu adalah penyidik. Ada di undang-undangnya."
Sebelumnya, pengacara Bambang mempermasalahkan keberadaan Victor saat penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015. Victor dianggap bukan penyidik Bareskrim, tapi sebagai anak buah Budi Gunawan.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka tidak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru