Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa Komisaris Besar Victor Simanjuntak merupakan penyidik yang sah untuk menangani kasus Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Legal (Victor jadi penyidik), masa gak legal bagaimana. Dia ada skep (surat keputusan) penyidiknya, ada surat perintah penyidiknya, surat perintah tugasnya, itu yang penting," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Budi menambahkan penarikan Victor dari Lembaga Pendidikan Kepolisian atau lembaga yang saat ini dipimpin Komjen Budi Gunawan, tidak masalah. Victor ditarik untuk menambah anggota tim khusus Badan Reserse Kriminal Polri guna menangani kasus Bambang.
"Kalau timsus (tim khusus) itu bisa mengambil dari mana saja, yang penting dia penyidik," katanya.
Budi mengatakan bertanggung jawab sebagai pimpinan yang mengkomandoi tim khusus penyidik tersebut.
"Saya akan tanggung jawab, nanti kan dilaporkan ke Divisi Propam, dan Propam akan menindaklanjuti, tunggu saja," kata dia. "Polisi itu mau dimana saja (di tempatkan/berdinas), kalau perwira itu adalah penyidik. Ada di undang-undangnya."
Sebelumnya, pengacara Bambang mempermasalahkan keberadaan Victor saat penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015. Victor dianggap bukan penyidik Bareskrim, tapi sebagai anak buah Budi Gunawan.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka tidak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok