Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa Komisaris Besar Victor Simanjuntak merupakan penyidik yang sah untuk menangani kasus Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto.
"Legal (Victor jadi penyidik), masa gak legal bagaimana. Dia ada skep (surat keputusan) penyidiknya, ada surat perintah penyidiknya, surat perintah tugasnya, itu yang penting," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Budi menambahkan penarikan Victor dari Lembaga Pendidikan Kepolisian atau lembaga yang saat ini dipimpin Komjen Budi Gunawan, tidak masalah. Victor ditarik untuk menambah anggota tim khusus Badan Reserse Kriminal Polri guna menangani kasus Bambang.
"Kalau timsus (tim khusus) itu bisa mengambil dari mana saja, yang penting dia penyidik," katanya.
Budi mengatakan bertanggung jawab sebagai pimpinan yang mengkomandoi tim khusus penyidik tersebut.
"Saya akan tanggung jawab, nanti kan dilaporkan ke Divisi Propam, dan Propam akan menindaklanjuti, tunggu saja," kata dia. "Polisi itu mau dimana saja (di tempatkan/berdinas), kalau perwira itu adalah penyidik. Ada di undang-undangnya."
Sebelumnya, pengacara Bambang mempermasalahkan keberadaan Victor saat penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015. Victor dianggap bukan penyidik Bareskrim, tapi sebagai anak buah Budi Gunawan.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka tidak lama setelah Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Bambang. Salah satunya, saat penangkapan, petugas tidak menunjukkan identitas sebagai anggota Polri. Ombudsman juga menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tidak didahului dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta