Suara.com - Ratusan pegawai KPK demonstrasi menolak keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/3/2015).
Seperti diketahui, salah satu pertimbangan hakim tunggal Sarpin Rizaldi menerima gugatan Budi Gunawan di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), ialah kasus Budi bukan wewenang KPK. Status tersangka Budi dicabut dan upaya KPK kasasi pun tidak dikabulkan Mahkamah Agung. Itu sebabnya, KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejagung karena KPK tidak mengenal istilah menghentikan penyidikan terhadap suatu perkara.
Para pegawai KPK meminta para pimpinan KPK tidak menyerah dan mengajukan Peninjauan Kembali atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG dan kita perlu tahu apa yang akan dikerjakan dalam agenda pemberantasan korupsi ke depannya," kata Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pegawai KPK bernama Yudi Purnomo menambahkan aksi pegawai KPK akan tetap digelar sampai pimpinan KPK merespon tuntutan mereka.
"Saya rasa kita harus melakukannya terus, karena dengan kita bersuara, berarti kita bisa memberikan masukan kepada pimpinan, tak semua keputusan pimpinan kita iya kan," katanya.
Kemarin, KPK melimpahkan penanganan kasus Budi ke Kejagung.
Kendati demikian, kata pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, bukan berarti dunia telah kiamat.
"Hari ini, bukan akhir. Dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Itu pendapat saya. Pemberantasan korupsi harus jalan. Untuk satu kasus ini (Budi Gunawan), kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers bersama di KPK.
Ruki menjelaskan salah satu alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yakni karena saat ini KPK juga sedang menangani 36 kasus yang harus diselesaikan dalam satu bulan.
"Kalau kami terfokus ke situ (Budi), yang lain-lain terbengkalai. Belum lagi kemungkinan adanya praperadilan. Sekarang saja sudah ada yang mengajukan praperadilan," kata Ruki.
Ruki mengatakan bagi pimpinan KPK, saat ini yang terpenting adalah agar penanganan kasus tersebut tetap berjalan.
"Buat kami pimpinan KPK, bagaimana memanajemen semua ini agar berjalan dengan baik, lebih penting tentang kasus itu, saya percaya Kejagung dan Polri tentunya punya tanggung jawab untuk tangani kasus itu dengan baik. Sebab ini bukan penanganan di luar hukum," kata Ruki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi