Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:16 WIB
Ilustrasi PT KAI rombak prosedur dan evaluasi jam kerja masinis. [Dok. KAI]
BACA 10 DETIK
  • PT KAI mempercepat pelaksanaan enam rekomendasi KNKT terkait insiden kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
  • Pembenahan operasional mencakup peningkatan prosedur keselamatan, pelatihan personel, evaluasi kerja masinis, serta perbaikan infrastruktur fisik secara bertahap.
  • Perusahaan berkomitmen kooperatif terhadap proses hukum dan memberikan pendampingan penuh kepada pegawai yang terlibat masalah hukum.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengakselerasi tindak lanjut enam rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pascainsiden di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta.

Rekomendasi diterbitkan menyusul terbitnya laporan akhir atas insiden yang melibatkan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di stasiun tersebut pada 27 April 2026.

Pembenahan sistemik perkeretaapian ini mencakup penguatan komunikasi dan prosedur keselamatan, evaluasi kondisi pendukung kerja masinis, pengendalian perjalanan, serta peningkatan kemampuan personel dalam mengenali potensi bahaya.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan komitmen penuh perseroan untuk mengeksekusi seluruh catatan keselamatan tanpa penundaan.

Sejumlah tindak lanjut telah berjalan melalui penyempurnaan prosedur, peningkatan pelatihan, evaluasi sistem kerja, serta kajian pada aspek operasional yang direkomendasikan KNKT.

“Fokus kami adalah menyelesaikan rekomendasi KNKT dengan cepat dan tepat. Yang bisa langsung dilakukan, kami jalankan. Yang membutuhkan kajian dan penyempurnaan, kami percepat,” ujar Bobby dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (1/10/2026).

Di tengah pembenahan prosedur operasional tersebut, perseroan tetap kooperatif terhadap proses hukum sekaligus memastikan pegawai yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan penuh.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan tetap kooperatif serta transparan. Di saat yang sama, kami juga hadir untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses tersebut. Perusahaan akan memastikan pendampingan dan bantuan hukum diberikan, agar yang bersangkutan tidak menghadapi proses ini sendirian,” kata Bobby.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba turut memaparkan bahwa pemenuhan rekomendasi KNKT ini diperkuat dengan penataan fisik infrastruktur keselamatan di lapangan.

“Perbaikan kami jalankan secara bertahap dan terukur. Mulai dari penanganan perlintasan, kesiapan petugas, fasilitas keselamatan, hingga edukasi kepada masyarakat. Seluruh progres terus kami pantau agar setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Evaluasi komprehensif ini ditargetkan mampu memulihkan keandalan sistem operasi sekaligus menjamin keamanan perjalanan armada kereta api di seluruh Indonesia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com