Suara.com - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla yakin penerbitan Instruksi Presiden mengenai pemberantasan korupsi sudah tepat. Inpres itu dia klaim tidak akan melemahkan KPK.
"Itu kan pemberantasan korupsi sudah ada undang-undangnya. Tidak mungkin Inpres melemahkan undang-undang, karena sistem undang-undang di atas (lebih tinggi)," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Inpres tersebut yang berisi poin-poin teknis pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga yang juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama KPK, polisi maupun Kejaksaan Agung.
Dalam Inpres tersebut pemberantasan korupsi harus berfokus kepada upaya pencegahan. Upaya pencegahan akan dilakukan sekitar 70-75 persen dari program pemberantasan korupsi.
KPK nantinya akan berfokus kepada pencegahan korupsi. Namun, kata JK, KPK masih dapat mengambil tindakan hukum.
"Sebenarnya memang tugas pokok KPK kan pencegahan. Tapi tidak berarti tidak bisa mengambil penindakan," kata Kalla.
"Memang sejak awal begitu, mencegah lebih baik daripada menindaki. Tapi ya tentu sesuai hukum saja," kata JK menegaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat