Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie alias Ical, menyayangkan sikap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan partai dari kubu Agung Laksono.
Kekecewaan itu disampaikan Ical jelang Rapat Konsolidasi Nasional Partai Golkar di salah satu hotel kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
"Keputusan ini (Menkumham mengesahkan kepengurusan kubu Agung) mencederai rasa keadilan dan demokrasi," kata Ical.
Ical menilai, keputusan yang diambil oleh Yasonna tendensius atau memihak kepentingan Agung Laksono dan kepentingan politiknya sendiri. Dia mengaku kecewa, Menkumham sebagai unsur pemerintah mengambil keputusan yang memihak dalam konflik internal partainya tersebut.
"Keputusan ini adalah keputusan politik, bukan murni keputusan hukum," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, lanjut Ical, kubunya akan melakukan upaya hukum untuk menggugat keputusan menteri dari PDI Perjuangan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, kubunya sebelumnya juga tengah melayangkan gugatan keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar ke Pengadilan Jakarta Barat.
"Masih ada upaya-upaya hukum yang kami tempuh. Mudah-mudahan dengan upaya hukum ini bisa diluruskan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding