Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (10/3/2015), mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Menkumham mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung.
"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.
Yasonna menambahkan keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat 5 Undang-Undang Partai Politik Nomor 2/2011 yang menyebutkan keputusan Mahkamah Partai dalam sengketa kepengurusan antara dua kubu bersifat mengikat.
"Berdasarkan undang-undang keputusan MP bersifat mengikat," ujarnya.
Selanjutnya, Menkumham meminta Agung Laksono segera mengirimkan nama-nama pengurus sesuai kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana keputusan Mahkamah Partai. Daftar kepengurusan itu, lanjut Yasonna, harus dilampirkan dengan akta notaris.
"Tinggal menunggu DPP yang dipimpin Pak Agung Laksono mengirimkan keputusan sesuai butir-butir keputusan MP. Setelah itu kami memberikan surat keputusan tentang kepengurusan yang sah," katanya.
Sementara itu, sore nanti sekitar jam 16.00 WIB, Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie akan berkumpul di Hotel Sahid untuk menyikapi keputusan Menkumham. Acara ini, kabarnya akan dihadiri oleh seluruh ketua dewan pimpinan daerah tingkat I dan II.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya