Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono menegaskan, dugaan pemalsuan dokumen Munas Jakarta bukanlah tindak pidana atau perdata. Menurutnya, hal itu adalah masalah internal partai.
Hal itu ditegaskan Agung usai bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Respon tersebut disampaikan Agung, menyusul adanya laporan dari kubu Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) ke Bareskrim Polri tentang pemalsuan dokumen saat berlangsungnya Munas Golkar di Jakarta.
"Sebenarnya, ini bukan tindak pidana atau perdata, ini internal," kata Agung.
Agung memastikan, kasus ini sudah selesai di Mahkamah Partai dan tidak ada masalah. Keabsahan Munas Jakarta menjadi salah satu putusan dalam Mahkamah Partai yang kemudian diperkuat dengan putusan dari Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly.
"Tidak pernah kami (memalsukan dokumen). Ini sudah selesai, di Mahkamah Partai sudah selesai, di MenkumHAM sudah selesai. Nggak jamannya lagi memalsukan dokumen seperti itu," kata Agung.
Seperti diberitakan, kubu pendukung Aburizal Bakrie melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim terkait pemalsuan surat di Munas Golkar di Jakarta yang memilih Agung menjadi ketua umum.
Idrus Marham yang terpilih menjadi sekretaris jenderal partai di Munas Partai Golkar di Bali menyebut sejumlah nama yang dilaporkan hari ini, antara lain Agung Laksono, Zinuddin Amali, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir, dan Jasri Marin.
"Nama-nama itu melakukan pemalsuan surat kuasa secara kolektif. Mereka menggunakan surat mandat palsu (dalam Munas Golkar Jakarta)," kata Idrus.
Idrus juga menyontohkan kasus ditemukan dalam surat kuasa.
"Yang ekstrim lagi ada tanda tangan memberikan surat mandat dari pengurus Kabupaten Sumenep (Madura), tanda tangannya ada, namanya ada, tetapi orangnya sudah meninggal 2012 lalu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan