Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mengatakan bahwa pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengintervensi konflik partai Golkar. Hal itu tampak dari sikap Yasonna yang proaktif menyelesaikan pertikaian tersebut, hingga mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pengurus Golkar.
"Dalam masalah Golkar ini Pemerintah sudah intervensi. Hal itu sangat jelas tampak ketika dia (Menteri Yasonna) dengan cepat ambil keputusan kasus PPP dan proaktif mengurus kasus Golkar, keputusan dia tampak memihak (salah satu kubu)," kata Aboe dalam diskusi bertajuk 'Negara & Pertaruhan Demokrasi' di salah satu kafe kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2015).
Menurutnya, tugas pemerintah dalam konflik internai partai politik hanya dalam urusan administrasi, bukan sebagai pihak yang proaktif bahkan mengintervensi. Hal itu menunjukkan pemerintah memiliki kepentingan politik dalam konflik internal parpol, dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar.
"Pemerintah harusnya cukup urusan administrasi parpol, bukan intervensi," ujarnya.
Dia menambahkan, sesuai perundang-undangan Menkumham menyelesaikan masalah parpol yang bertikai berdasarkan keputusan lewat Mahkamah Partai.
"Penyelesaian permasalahan partai adalah mahkamah partai yang dibentuk. Dan pemerintah hanya administrator, bukan jadi pemain," tandas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!