Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini, Kamis (19/3/2015), akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai wajib pajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menyerahkan sendiri secara langsung ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto no 40-42 Jakarta Selatan.
"Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) akan datang melaporkan SPT sebagai wajib pajak. Beliau nanti datang pukul 13.30 Wib," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wahju Karya Tumakaka di kantornya.
Dia menjelaskan, Jokowi akan menyerahkan pajak pribadi dari penghasilan tahunannya. Baik itu penghasilan sebagai presiden maupun penghasilan pribadinya yang memiliki usaha seperti bisnis mebel.
"Pajak itu dari penghasilan beliau sebagai pribadi dan ada yang penghasilan sebagai Presiden," terangnya.
Namun Wahju merahasiakan menjelaskan berapa pajak Jokowi tahun ini. Tetapi dia tidak melarang bila Jokowi menyampaikan sendiri ke publik.
"Buat kami itu rahasia negara, rahasia jabatan. Kalau beliau menyampaikan itu silahkan," katanya.
Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), SPT Tahunan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui beberapa alternatif, yaitu Aplikasi e-Filing, drop box atau datang ke kantor pajak secara langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan