Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini, Kamis (19/3/2015), akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai wajib pajak.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menyerahkan sendiri secara langsung ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto no 40-42 Jakarta Selatan.
"Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo) akan datang melaporkan SPT sebagai wajib pajak. Beliau nanti datang pukul 13.30 Wib," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wahju Karya Tumakaka di kantornya.
Dia menjelaskan, Jokowi akan menyerahkan pajak pribadi dari penghasilan tahunannya. Baik itu penghasilan sebagai presiden maupun penghasilan pribadinya yang memiliki usaha seperti bisnis mebel.
"Pajak itu dari penghasilan beliau sebagai pribadi dan ada yang penghasilan sebagai Presiden," terangnya.
Namun Wahju merahasiakan menjelaskan berapa pajak Jokowi tahun ini. Tetapi dia tidak melarang bila Jokowi menyampaikan sendiri ke publik.
"Buat kami itu rahasia negara, rahasia jabatan. Kalau beliau menyampaikan itu silahkan," katanya.
Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), SPT Tahunan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui beberapa alternatif, yaitu Aplikasi e-Filing, drop box atau datang ke kantor pajak secara langsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi