Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jombang menolak menarik peredaeran buku pelajaran agama Islam yang berisikan tentang sikap radikal. Alasannya isi buku pelajaran itu sudah benar.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jombang Muntholip mengatakan konteks dalam materi buku pelajaran Agama Islam merupakan konteks sejarah yang harus diketahui siswa.
Isi konten buku itu di antaranya umat Islam membolehkan perbuatan kasar dan membunuh orang yang berbeda agama. Muntholip mengatakan ajaran itu adalah pemikiran salah satu ulama yang tercatat dalam sejarah agama Islam.
“Tentang hal itu, untuk selanjutnya menjadi tugas guru dalam menjelaskan. Kalau pemikiran terebut tidak benar dan tidak layak diterapkan di Indonesia,” terangnya, Jumat (20/3/2015).
Sebelumnya ajaran radikal itu ditemukan pada halaman 78 buku pelajaran Agama Islam kelas XI. Di sana disebutkan umat Islam boleh membunuh orang yang musyrik dan non Islam.
Buku pelajaran Agama Islam untuk kelas XI SMA itu diterbitkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam Jombang. Pada halaman 78 terdapat materi yang mengajarkan faham yang biasa dianut oleh kelompok Islam radikal.
Yaitu boleh membunuh orang yang musyrik dan berbeda agama. Materi itu juga menyebutkan kalau beberapa ibadah seperti bertawasul atau berdoa dengan lantaran para ulama. Itu dinilai sebagai perbuatan syirik. (Yovie Wicaksono)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia