Suara.com - Pengadilan Thailand, Jumat (20/3/2015) menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara kepada tiga saudara laki-laki mantan Putri Srirasmi Suwade.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 11 tahun penjara, karena ketiga saudara Srirasmi maisng-maisng Nattahapol, Narong dan Sitthisak Suwadee mengaku telah melakukan tindka kriminal yakni mencuri dan menghina kerajaan.
"Mereka menggunakan nama kerajaan untuk memaksa korban menyerahkan uang, sehingga mempermalukan keluarga kerajaan dan mengakibatkan kerusakan," ujar hakim yang memimpin persidangan itu.
Srirasmi adalah mantan istri putra mahkota Pangeran Maha Vajiralongkorn yang harus menanggalkan gelar kerajaan pada Desember tahun lalu setelah bercerai dari pewaris tahkta kerajaan Thailand itu.
Selain ketiga saudaranya, orang tua Srirasmi, Apiruj dan Wanthanee Suwadee pekan lalu juga telah divonis dua setengah tahun penjara dengan tuduhan telah melakukan pencemarkan nama baik kerajaan.
Operasi 'pembersihan' terhadap kerabat Srirasmi dimulai tahun lalu, setelah pemecatan tiba-tiba terhadap salah seorang pamannya yang merupakan seorang perwira senior polisi Thailand. Beberapa anggota keluarga Srirasmi kemudian menjalani pemeriksaan dengan berbagai kejahatan, seperti memfitnah dan penyuapan. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Turis Thailand Kehilangan HP Dibantu Damkar, Kisahnya Berujung Manis
-
Duet Maut Sandy Walsh dan Shayne Pattynama, Buriram United Jadi Mesin Pembantai di Liga Thailand
-
Thailand Umumkan Kabinet Baru, Siapa Saja yang Mendampingi PM Anutin Charnvirakul?
-
Seblak: Jajanan Indonesia yang Mendapatkan Popularitas di Thailand
-
Bangkok 'Ditelan Bumi'! Jalan di Depan Rumah Sakit Amblas Jadi Lubang 50 Meter
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok