Suara.com - DPRD DKI Jakarta memang akhirnya memutuskan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) atau kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 untuk mengakhiri polemik dengan Gubenur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).
Keputusan itu ternyata disampaikan tanpa kehadiran Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi pada Jumat tengah malam (20/3/2015).
Ketika wartawan suara.com menanyakan terkait hal itu, Ketua Fraksi DPRD Hanura Muhammad Sangaji atau Ongen mengungkapkan, kalau Prasetio dan partainya telah menyetujui sikap DPRD.
Ongen menegaskan hal itu telah diperintahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI, Boy Bernadi Sadikin.
Boy merupakan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya digembor-gemborkan mendampingi Ahok.
"Pak Pras kan itu bagian dari partai, Pak Boy sudah sampikan hal yang sama (agar DKI gunakan APBD 2014) Pergub," jelas Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).
Sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menginginkan Perda yang menjadi landasan APBD bukan Peraturan Gubernur.
Setelah anggota dewan menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus