Suara.com - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) belum mau menanggapi surat Menterian Hukum dan HAM (MenkumHham) Yasona H Laoly yang diklaim Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
Pendukung Ical beralasan, keabsahan surat Menkumham diragukan karena tak ada satupun polisi Golkar pendukung Ical yang melihat secara langsung surat tersebut.
"Pertama, mengenai surat Menkumham kita belum terima secara fisik. Surat Menkumham sifatnya administrasi bukan produk hukum," kata Anggota Fraksi Golkar kubu Ical sekaligus Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Selain itu, menurut Azis, surat Menkumham masih menyisakan celah hukum untuk digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Bareskrim dan KPK.
Sikap Menkumham dianggap merujuk dari Mahkamah Partai Golkar yang justru tidak memenangkan salah satu pihak yang berseteru.
"Kami meminta untuk tetap patuh terhadap hukum sampai berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar kubu Ical, Ade Komarudin, mengatakan dalam waktu dekat ini gugatan terhadap surat keputusan MenkumHAM itu akan dilayangkan.
"Dalam UU Partai menerangkan, kalau perselisihan tidak bisa diselesaikan di Mahkamah Partai maka diselesaikan pengadilan. Kami sudah sampaikan surat untuk menggugat di PTUN. Dan gugat di PN Jakarta Utara serta melaporkan di bareskrim tentang pemalsuan," ujar Ade.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO