Suara.com - Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) belum mau menanggapi surat Menterian Hukum dan HAM (MenkumHham) Yasona H Laoly yang diklaim Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
Pendukung Ical beralasan, keabsahan surat Menkumham diragukan karena tak ada satupun polisi Golkar pendukung Ical yang melihat secara langsung surat tersebut.
"Pertama, mengenai surat Menkumham kita belum terima secara fisik. Surat Menkumham sifatnya administrasi bukan produk hukum," kata Anggota Fraksi Golkar kubu Ical sekaligus Ketua Komisi III Azis Syamsudin dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Selain itu, menurut Azis, surat Menkumham masih menyisakan celah hukum untuk digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Bareskrim dan KPK.
Sikap Menkumham dianggap merujuk dari Mahkamah Partai Golkar yang justru tidak memenangkan salah satu pihak yang berseteru.
"Kami meminta untuk tetap patuh terhadap hukum sampai berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Golkar kubu Ical, Ade Komarudin, mengatakan dalam waktu dekat ini gugatan terhadap surat keputusan MenkumHAM itu akan dilayangkan.
"Dalam UU Partai menerangkan, kalau perselisihan tidak bisa diselesaikan di Mahkamah Partai maka diselesaikan pengadilan. Kami sudah sampaikan surat untuk menggugat di PTUN. Dan gugat di PN Jakarta Utara serta melaporkan di bareskrim tentang pemalsuan," ujar Ade.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!