Suara.com - Kisruh antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masih terus berlangsung. Meski sebelumnya dewan telah menyepakati penerbitan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014, para wakil rakyat masih melanjutkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Ahok menilai kondisi seperti bisa terjadi terus menerus sampai periode anggota dewan berakhir tahun 2019. Atau, kata Ahok, bisa lebih cepat selesai bila dewan berhasil menjatuhkannya dengan hak angket.
"Ya kalau berantem gini sampai 2019. Kecuali dia bisa jatuhin saya pakai angket ya, bawa ke Mahkamah Agung, kemudian saya dipidana. Saya masuk penjara," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (24/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerukan bila dirinya sampai dipenjara, maka orang-orang yang pernah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2012 juga harus masuk penjara, terutama mereka yang ketahuan menyelipkan atau menitipkan proyek kepada satuan kerja perangkat daerah.
"Kalau saya memang masuk penjara, mereka (anggota) DPRD yang dari tahun 2012 yang ada Rp40 triliun pokir (pokok pikiran) masuk juga dong," ujarnya.
"Masa yang nggak nyolong uang masuk penjara dia enak-enak aja. Saya kira ini proses pertunjukan politik yang menarik," Ahok menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir