Suara.com - Kisruh antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masih terus berlangsung. Meski sebelumnya dewan telah menyepakati penerbitan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014, para wakil rakyat masih melanjutkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Ahok menilai kondisi seperti bisa terjadi terus menerus sampai periode anggota dewan berakhir tahun 2019. Atau, kata Ahok, bisa lebih cepat selesai bila dewan berhasil menjatuhkannya dengan hak angket.
"Ya kalau berantem gini sampai 2019. Kecuali dia bisa jatuhin saya pakai angket ya, bawa ke Mahkamah Agung, kemudian saya dipidana. Saya masuk penjara," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (24/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyerukan bila dirinya sampai dipenjara, maka orang-orang yang pernah menjadi anggota DPRD sejak tahun 2012 juga harus masuk penjara, terutama mereka yang ketahuan menyelipkan atau menitipkan proyek kepada satuan kerja perangkat daerah.
"Kalau saya memang masuk penjara, mereka (anggota) DPRD yang dari tahun 2012 yang ada Rp40 triliun pokir (pokok pikiran) masuk juga dong," ujarnya.
"Masa yang nggak nyolong uang masuk penjara dia enak-enak aja. Saya kira ini proses pertunjukan politik yang menarik," Ahok menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional