Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) mengenai ISIS dibutuhkan untuk mengatur regulasi seperti untuk mencabut hak kewarganegaraan atau hukuman kepada warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS.
"Mungkin perlu lebih diperkuat regulasi kita," kata Lukman Hakim di gedung AA. Maramis II, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Lukman mengatakan saat ini pemerintah belum memiliki landasan hukum untuk mengatur soal itu. Itu sebabnya, kata Lukman, diperlukan perppu.
"Karena kan sekarang kita belum tahu kalau ada warga negara kita yang membela kepentingan ISIS, kan kita tidak punya landasan hukum untuk mencabut kewarganegaraan mereka atau memberikan sanksi hal seperti ini," kata Lukman.
"Saya pikir dalam hal-hal tertentu kalau dinilai regulasinya memerlukan itu (terbitkan Perppu), saya pikir itu bisa diperlukan," kata Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air