Suara.com - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menilai Kementerian Agama sudah dua kali kecolongan kasus buku pelajaran yang terindikasi bermuatan pelecehan agama. Karena itu, Kementerian Agama dituntut lebih selektif lagi dalam memberikan pengarahan terkait pendidikan agama di sekolah.
"Ini yang kedua kalinya Kementerian Agama kecolongan. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme. Kedua, LKS Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat Nabi," ujar Saleh saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2015).
Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi. Kemudian, buku yang sudah terlanjur beredar, harus ditarik lagi.
Sebelumnya, juga beredar buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, oleh sebagian kalangan materi buku ini dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme. Buku ini sudah ditarik dari sekolah.
Politisi PAN menambahkan semestinya kedua kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau kementerian terkait selektif.
Saleh mendukung langkah Menteri Agama mengusut kasus tersebut. Saleh juga meminta Kementerian Agama memeriksa guru yang mungkin ikut terlibat dalam kasus buku. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, mereka harus diberi sanksi. Dengan demikian, ada efek jera sehingga kelak tidak terulang lagi.
"Saya sarankan, Menteri Agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya," ujarnya.
Lebih jauh, Saleh menilai beredarnya buku tersebut semakin menunjukkan lemahnya koordinasi Dirjen Pendidikan Islam.
"Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada Kementerian Agama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021