Suara.com - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menilai Kementerian Agama sudah dua kali kecolongan kasus buku pelajaran yang terindikasi bermuatan pelecehan agama. Karena itu, Kementerian Agama dituntut lebih selektif lagi dalam memberikan pengarahan terkait pendidikan agama di sekolah.
"Ini yang kedua kalinya Kementerian Agama kecolongan. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme. Kedua, LKS Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat Nabi," ujar Saleh saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2015).
Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi. Kemudian, buku yang sudah terlanjur beredar, harus ditarik lagi.
Sebelumnya, juga beredar buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, oleh sebagian kalangan materi buku ini dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme. Buku ini sudah ditarik dari sekolah.
Politisi PAN menambahkan semestinya kedua kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau kementerian terkait selektif.
Saleh mendukung langkah Menteri Agama mengusut kasus tersebut. Saleh juga meminta Kementerian Agama memeriksa guru yang mungkin ikut terlibat dalam kasus buku. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, mereka harus diberi sanksi. Dengan demikian, ada efek jera sehingga kelak tidak terulang lagi.
"Saya sarankan, Menteri Agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya," ujarnya.
Lebih jauh, Saleh menilai beredarnya buku tersebut semakin menunjukkan lemahnya koordinasi Dirjen Pendidikan Islam.
"Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada Kementerian Agama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!