Suara.com - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menilai Kementerian Agama sudah dua kali kecolongan kasus buku pelajaran yang terindikasi bermuatan pelecehan agama. Karena itu, Kementerian Agama dituntut lebih selektif lagi dalam memberikan pengarahan terkait pendidikan agama di sekolah.
"Ini yang kedua kalinya Kementerian Agama kecolongan. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme. Kedua, LKS Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat Nabi," ujar Saleh saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2015).
Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi. Kemudian, buku yang sudah terlanjur beredar, harus ditarik lagi.
Sebelumnya, juga beredar buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, oleh sebagian kalangan materi buku ini dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme. Buku ini sudah ditarik dari sekolah.
Politisi PAN menambahkan semestinya kedua kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau kementerian terkait selektif.
Saleh mendukung langkah Menteri Agama mengusut kasus tersebut. Saleh juga meminta Kementerian Agama memeriksa guru yang mungkin ikut terlibat dalam kasus buku. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, mereka harus diberi sanksi. Dengan demikian, ada efek jera sehingga kelak tidak terulang lagi.
"Saya sarankan, Menteri Agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya," ujarnya.
Lebih jauh, Saleh menilai beredarnya buku tersebut semakin menunjukkan lemahnya koordinasi Dirjen Pendidikan Islam.
"Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada Kementerian Agama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman