Suara.com - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menilai Kementerian Agama sudah dua kali kecolongan kasus buku pelajaran yang terindikasi bermuatan pelecehan agama. Karena itu, Kementerian Agama dituntut lebih selektif lagi dalam memberikan pengarahan terkait pendidikan agama di sekolah.
"Ini yang kedua kalinya Kementerian Agama kecolongan. Pertama, terbitnya buku mata pelajaran yang bermuatan radikalisme. Kedua, LKS Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi pelecehan sahabat Nabi," ujar Saleh saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2015).
Seperti diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi. Kemudian, buku yang sudah terlanjur beredar, harus ditarik lagi.
Sebelumnya, juga beredar buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, oleh sebagian kalangan materi buku ini dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme. Buku ini sudah ditarik dari sekolah.
Politisi PAN menambahkan semestinya kedua kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau kementerian terkait selektif.
Saleh mendukung langkah Menteri Agama mengusut kasus tersebut. Saleh juga meminta Kementerian Agama memeriksa guru yang mungkin ikut terlibat dalam kasus buku. Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, mereka harus diberi sanksi. Dengan demikian, ada efek jera sehingga kelak tidak terulang lagi.
"Saya sarankan, Menteri Agama memanggil para pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Mereka tentu tidak bisa lepas tangan begitu saja. Apalagi ini sudah terjadi yang kedua kalinya," ujarnya.
Lebih jauh, Saleh menilai beredarnya buku tersebut semakin menunjukkan lemahnya koordinasi Dirjen Pendidikan Islam.
"Terbukti, kasus-kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah yang berbeda. Dan kasusnya juga berbeda namun kelihatannya dapat berimplikasi buruk pada Kementerian Agama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!