Suara.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan kelompok ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia. TNI, katanya, akan menempuh berbagai cara untuk menangkalnya.
"Panglima TNI konsisten, ISIS tidak boleh berkembang di Indonesia. ISIS tidak boleh diberi tempat dimana pun," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015).
Saat ini, Moeldoko memiliki kekhawatiran WNI yang pulang dari Suriah -- kawasan basis ISIS -- kemudian melakukan pengkaderan di Indonesia, khususnya Poso, Sulawesi Tengah.
"Saya khawatir nanti orang-orang Indonesia yang ada di Irak dan Suriah pulang dari sana, dia akan bermarkas di Poso. Nah ini tidak boleh," katanya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, Moeldoko mengerahkan lebih dari seribu anggota TNI ke Poso untuk melaksanakan latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat. PPRC sekaligus untuk memberikan warning kepada orang-orang yang ingin menyebarkan paham dan ajaran ISIS di wilayah Indonesia.
"Maka dari itu, kami bikin latihan PPRC secara besar-besaran di Poso. Pesannya jelas (kepada kelompok ISIS), jangan coba-coba masuk Poso," katanya.
Moeldoko menambahkan latihan PPRC di Poso merupakan bagian dari upaya mencegah gerakan radikal.
"Iya sekaligus (antisipasi ISIS). Begitu prajurit saya melakukan kegiatan, kemudian bertemu dia (kelompok ISIS) yang bersenjata dan tidak mau menyerah ditembak. Jelas itu," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat.
Diberitakan sebelumnya, latihan PPRC TNI digelar di Kabupaten Poso pada 22 - 31 Maret 2015 dengan melibatkan 3.222 prajurit.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI