Suara.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menanggulangi organisasi Negara Islam Irak dan Suriah di Indonesia.
"(ISIS) ini belum ada undang-undangnya. Kalau ini tidak ditindak akan muncul lagi muncul lagi. Bikinlah undang-undang," kata Ansyaad di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Ansyaad menilai pemerintah belum tegas menanggulangi penyebaran paham dan ajaran radikal. Itu sebabnya, ia sangat menyayangkannya.
Ansyaad khawatir akan semakin banyak orang Indonesia yang mendukung gerakan ISIS.
"Di (negara) luar keras di kita lembek. Siap-siap saja jadi penampung teroris. Kita sekarang dianggap menjadi pengekspor teroris," katanya.
Lebih jauh, Ansyaad mengatakan paham radikal sebenarnya sudah cukup lama masuk ke Indonesia, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu.
"Soal radikalisme di kita itu bukan ujug-ujug, ini masalah lama di kita. 60 tahunan lebih," kata Ansyaad.
Menurut dia paham radikal juga bukan semata-mata ideologi yang diadopsi dari luar Indonesia. Hal itu, kata dia, bisa dirunut dari sejarah panjang gerakan radikalisme Tanah Air.
"Tidak bisa kita katakan murni impor. Sebenarnya bisa ditelusuri geneologi ya. Mulai tahun 1949 sudah terjadi," kata dia.
Ansyaad kemudian mengungkapkan beberapa orang yang pernah ditahan karena terlibat dalam gerakan radikal.
"Saya pernah punya peta lima meter. 80 persen sudah masuk penjara," kata Ansyaad. " Tapi ada yang belum. Ada relasinya yang belum."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!