Suara.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mendesak pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menanggulangi organisasi Negara Islam Irak dan Suriah di Indonesia.
"(ISIS) ini belum ada undang-undangnya. Kalau ini tidak ditindak akan muncul lagi muncul lagi. Bikinlah undang-undang," kata Ansyaad di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Ansyaad menilai pemerintah belum tegas menanggulangi penyebaran paham dan ajaran radikal. Itu sebabnya, ia sangat menyayangkannya.
Ansyaad khawatir akan semakin banyak orang Indonesia yang mendukung gerakan ISIS.
"Di (negara) luar keras di kita lembek. Siap-siap saja jadi penampung teroris. Kita sekarang dianggap menjadi pengekspor teroris," katanya.
Lebih jauh, Ansyaad mengatakan paham radikal sebenarnya sudah cukup lama masuk ke Indonesia, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu.
"Soal radikalisme di kita itu bukan ujug-ujug, ini masalah lama di kita. 60 tahunan lebih," kata Ansyaad.
Menurut dia paham radikal juga bukan semata-mata ideologi yang diadopsi dari luar Indonesia. Hal itu, kata dia, bisa dirunut dari sejarah panjang gerakan radikalisme Tanah Air.
"Tidak bisa kita katakan murni impor. Sebenarnya bisa ditelusuri geneologi ya. Mulai tahun 1949 sudah terjadi," kata dia.
Ansyaad kemudian mengungkapkan beberapa orang yang pernah ditahan karena terlibat dalam gerakan radikal.
"Saya pernah punya peta lima meter. 80 persen sudah masuk penjara," kata Ansyaad. " Tapi ada yang belum. Ada relasinya yang belum."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?