Suara.com - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dicecar sebanyak 34 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program pembayaran paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tadi ada 34 pertanyaan yang disampaikan kepada Prof Denny," kata kuasa hukum Denny, Heru Widodo, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4/2015) malam.
Menurut Heru, kliennya tersebut telah mengklarifikasi isi beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, termasuk tentang undangan pertemuan beberapa kementerian/lembaga terkait sosialisasi Payment Gateway.
"Pak Denny mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Kemenkumham. Sudah dijelaskan, mana yang Wamen tahu, mana yang Wamen tidak tahu, supaya faktanya menjadi terang," kata Heru.
Sementara, Denny Indrayana sendiri enggan berkomentar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut kurang menyetujui pemberlakuan Payment Gateway.
"Nanti saja saya sampaikan," kata Denny.
Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam itu merupakan pemeriksaan kedua Denny dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diketahui, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyatakan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Eko Marjono pernah memberikan tanggapan terkait pengadaan Payment Gateway pada Kemenkumham tahun anggaran 2014.
"Rekomendasinya antara lain berbunyi, hati-hati kalau ini dilakukan. Saya tidak tahu pasti, tapi intinya dia bilang hati-hati, karena ini memiliki peluang dan kerawanan untuk penyalahgunaan wewenang," ungkap Ruki.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pun menyatakan Eko pernah diundang dalam suatu acara sebelum program Payment Gateway diberlakukan.
"Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang membahas sosialisasi Payment Gateway. Pertemuan dilakukan sebelum Payment Gateway diluncurkan, sekitar Juni 2014," tambah Ruki.
Pertemuan tersebut disebut dilangsungkan di Kemenkumham, yang dihadiri oleh KPK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Bank Indonesia.
Penyelidikan Polri terhadap kasus Payment Gateway sendiri bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri, atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.
Polri sejauh ini telah memeriksa 21 saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, baru Denny yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [Antara]
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang