Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi putusan pengadilan terhadap terdakwa kasus kejahatan seksual oleh tenaga kependidikan Jakarta International School (JIS).
"Setelah vonis terhadap terdakwa kasus kejahatan seksual tenaga kependidikan JIS beberapa waktu lalu, sore ini pengadilan membacakan vonis penjara 10 tahun bagi terdakwa dari unsur pendidik," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, dalam siaran persnya, Jumat (3/4/2015).
Menurut Asrorun, hakim telah menunjukkan independensinya dalam proses hukum tersebut.
"Vonis ini menunjukkan secara hukum, benar ada terjadi tindak kejahatan seksual di JIS dan melibatkan pendidik di lingkungan sekolah internasional tersebut," katanya.
Vonis tersebut, kata ketua KPAI, harus menjadi pemicu untuk seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan. Tidak ada pihak yang kebal hukum dan tidak ada yang luput dari proses hukum.
Atas putusan kasus tersebut, Asrorun meminta pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan audit total keberadaan sekolah-sekolah internasional.
"Kemenaker juga perlu melakukan pengetatan izin terhadap guru asing terkait kompetensi prosfesional dan moral," tutup Asrorun. (Antara)
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen