Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi putusan pengadilan terhadap terdakwa kasus kejahatan seksual oleh tenaga kependidikan Jakarta International School (JIS).
"Setelah vonis terhadap terdakwa kasus kejahatan seksual tenaga kependidikan JIS beberapa waktu lalu, sore ini pengadilan membacakan vonis penjara 10 tahun bagi terdakwa dari unsur pendidik," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, dalam siaran persnya, Jumat (3/4/2015).
Menurut Asrorun, hakim telah menunjukkan independensinya dalam proses hukum tersebut.
"Vonis ini menunjukkan secara hukum, benar ada terjadi tindak kejahatan seksual di JIS dan melibatkan pendidik di lingkungan sekolah internasional tersebut," katanya.
Vonis tersebut, kata ketua KPAI, harus menjadi pemicu untuk seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan. Tidak ada pihak yang kebal hukum dan tidak ada yang luput dari proses hukum.
Atas putusan kasus tersebut, Asrorun meminta pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan audit total keberadaan sekolah-sekolah internasional.
"Kemenaker juga perlu melakukan pengetatan izin terhadap guru asing terkait kompetensi prosfesional dan moral," tutup Asrorun. (Antara)
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Perbaikan Gerbang Tol Semanggi Bikin Macet Parah, Pramono Kini Minta Pengerjaannya saat Libur
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas
-
Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi : Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S
-
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
-
KPK Sebut Ustaz Khalid Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza