Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan membeberkan bukti surat pelimpahan berkas Sutan Bhatoegana pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/4/2014) depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah mengatakan, penyerahan berkas pelimpahan itu sebagai bahan pembuktian agar Hakim Asiadi Sembiring dapat menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Ketua Komisi VII DPR RI itu.
"Kita buatkan bukti surat-surat pelimpahan dan penetapan sidangnya," kata Chusniah di PN Jaksel, Selasa (7/4/2015).
Dari bahan pembuktian itu, Chusniah berharap Hakim Asiadi bisa secepatnya memberikan keputusan. Hal itu agar berkas perkara Sutan yang sudah masuk di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta bisa terus berjalan.
"Kami berharap seperti itu (hakim segera menggugurkan). Jadi, kami (bisa) fokus pada perkara pokoknya," ujarnya.
Kendati demikian, KPK menurut Chusniah, menerima apa pun keputusan hakim mengenai sidang praperadilan Sutan Bhatoegana tersebut.
"Mungkin ini kewenangan hakim, untuk gugur atau tidaknya. Selanjutnya (adalah) kewenangan hakim praperadilan," katanya.
KPK sebelumnya menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka terkait dugaan korupsi atas penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 pada Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
Atas perbuatannya, Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun telah menahan Sutan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada 2 Februari 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria