Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan membeberkan bukti surat pelimpahan berkas Sutan Bhatoegana pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/4/2014) depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah mengatakan, penyerahan berkas pelimpahan itu sebagai bahan pembuktian agar Hakim Asiadi Sembiring dapat menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Ketua Komisi VII DPR RI itu.
"Kita buatkan bukti surat-surat pelimpahan dan penetapan sidangnya," kata Chusniah di PN Jaksel, Selasa (7/4/2015).
Dari bahan pembuktian itu, Chusniah berharap Hakim Asiadi bisa secepatnya memberikan keputusan. Hal itu agar berkas perkara Sutan yang sudah masuk di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta bisa terus berjalan.
"Kami berharap seperti itu (hakim segera menggugurkan). Jadi, kami (bisa) fokus pada perkara pokoknya," ujarnya.
Kendati demikian, KPK menurut Chusniah, menerima apa pun keputusan hakim mengenai sidang praperadilan Sutan Bhatoegana tersebut.
"Mungkin ini kewenangan hakim, untuk gugur atau tidaknya. Selanjutnya (adalah) kewenangan hakim praperadilan," katanya.
KPK sebelumnya menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka terkait dugaan korupsi atas penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 pada Kementerian ESDM di Komisi VII DPR.
Atas perbuatannya, Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun telah menahan Sutan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada 2 Februari 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!