Suara.com - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai sidang pra peradilan tersangka kasus penerimaan dana gratifikasi APBN-P 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana harus gugur.
Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna beralasan agar perkara hukum yang menjerat Sutan tidak tumpang tindih dengan pokok perkara. Maka itu pengajuan Sutan bisa digugurkan.
"Lagi-lagi kita harus mengambil sikap bahwa praperadilan ini jangan sampai tumpang tindih dengan pokok perkara," kata Made Sutrisna di kantornya, Selasa (7/4/2015).
Sutrisna menjelaskan gugurnya pengajuan pra peradilan sutan karena termaktum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 82 ayat 2, jika pokok perkara dilimpahkan maka praperadilan akan gugur dan untuk menyatakan gugur. Namun itu kewenangan hakim yang mengadilinya.
"Ini harus gugur supaya tidak ada putusan yang timpang tindih, itu alasan hukumnya," katanya.
"Tapi semua yang menyikapi hakim itu sendiri. Nanti pada akhirnya akan mengarah ke situ. Cuma hakim akan melihat buktinya. Tapi hakim melihat bukti pelimpahan itu sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta, Asiadi Sembiring, memutuskan tetap melanjutkan sidang praperadilan politisi Partai Demokrat itu. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan status Sutan ke penuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman