Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti minta aparat Polri, Bea Cukai dan kementeriannya yang menerima suap dari perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) diberi sanksi. Perusahaan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) itu mempekerjakan nelayan dengan memperbudak.
Pemberian suap itu, kata Susi, dinyatakan oleh pekerja PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Aru, Maluku. Polisi, aparat Bea Cukai dan oknum KKP menerima 'upeti' tiap bulan.
"Itu tentu perbuatan tidak benar," jelas Susi di Kantor KKP Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan isu penyuapan itu dibongkar oleh PBR sendiri. Susi menduga itu untuk menutupi kasus perbudakan yang menjerat PBR.
"Aktivitas PBR tetap salah, mereka jangan melempar isu kayak gitu untuk membenarkan aktivitas mereka.Kita akan ada disipliner. Tapi PT PBR tidak boleh berpikir degan mereka memberikan uang, mereka (aparat) harus mengamini apa yang mereka lakukan. Tidak bisa seperti itu," jelas Susi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI