Suara.com - Nelayan Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memilih tidak mencari lobster menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pengrendet lobster Pantai Timang, Warsito (50) di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan gondola atau kereta gantung tradisional yang biasa digunakan untuk menyeberang mencari lobster kini dialihfungsikan untuk kegiatan wisata.
"Sudah tiga bulan kami berhenti untuk mencari lobster, maupun rajungan. Gondolanya yang biasanya untuk mencari lobster diubah untuk kegiatan wisata," kata Warsito.
Menurut dia, larangan ini berdampak pada penghasilan nelayan. Selama ini sebagian nelayan menangkap lobster yang kecil sekitar 200 gram.
"Sebelum peraturan ditetapkan seminggu penghasilan kita rata-rata Rp3 juta," katanya.
Sebelumnya, DKP Gunung Kidul telah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan kepada nelayan di wilayah setempat.
"Kami terus melakukan sosialisasi peraturan ini. Kami berharap tidak terjadi potensi konflik karena penolakan nelayan," kata Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto.
Ia mengatakan ada sebagian nelayan Gunung Kidul menolak kebijakan tersebut karena menganggap akan merugikan nelayan.
Namun demikan, pihaknya optimistis sosialisasi akan memberikan manfaat bahwa pelarangan tersebut mencegah hilangnya bibit.
"Kami kembali mengingatkan bahwa kebijakan itu bukan melarang tapi hanya membatasi berat tangkapan di atas 200 gram," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
-
Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat