Suara.com - Nelayan Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memilih tidak mencari lobster menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pengrendet lobster Pantai Timang, Warsito (50) di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan gondola atau kereta gantung tradisional yang biasa digunakan untuk menyeberang mencari lobster kini dialihfungsikan untuk kegiatan wisata.
"Sudah tiga bulan kami berhenti untuk mencari lobster, maupun rajungan. Gondolanya yang biasanya untuk mencari lobster diubah untuk kegiatan wisata," kata Warsito.
Menurut dia, larangan ini berdampak pada penghasilan nelayan. Selama ini sebagian nelayan menangkap lobster yang kecil sekitar 200 gram.
"Sebelum peraturan ditetapkan seminggu penghasilan kita rata-rata Rp3 juta," katanya.
Sebelumnya, DKP Gunung Kidul telah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan kepada nelayan di wilayah setempat.
"Kami terus melakukan sosialisasi peraturan ini. Kami berharap tidak terjadi potensi konflik karena penolakan nelayan," kata Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto.
Ia mengatakan ada sebagian nelayan Gunung Kidul menolak kebijakan tersebut karena menganggap akan merugikan nelayan.
Namun demikan, pihaknya optimistis sosialisasi akan memberikan manfaat bahwa pelarangan tersebut mencegah hilangnya bibit.
"Kami kembali mengingatkan bahwa kebijakan itu bukan melarang tapi hanya membatasi berat tangkapan di atas 200 gram," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Susi Pudjiastuti Geram: Minta Prabowo Hentikan Eksploitasi Raja Ampat
-
Natalius Pigai Usul Bikin Lapangan Demonstrasi, Reaksi Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif