Suara.com - Nelayan Purwodadi, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memilih tidak mencari lobster menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pengrendet lobster Pantai Timang, Warsito (50) di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan gondola atau kereta gantung tradisional yang biasa digunakan untuk menyeberang mencari lobster kini dialihfungsikan untuk kegiatan wisata.
"Sudah tiga bulan kami berhenti untuk mencari lobster, maupun rajungan. Gondolanya yang biasanya untuk mencari lobster diubah untuk kegiatan wisata," kata Warsito.
Menurut dia, larangan ini berdampak pada penghasilan nelayan. Selama ini sebagian nelayan menangkap lobster yang kecil sekitar 200 gram.
"Sebelum peraturan ditetapkan seminggu penghasilan kita rata-rata Rp3 juta," katanya.
Sebelumnya, DKP Gunung Kidul telah melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan kepada nelayan di wilayah setempat.
"Kami terus melakukan sosialisasi peraturan ini. Kami berharap tidak terjadi potensi konflik karena penolakan nelayan," kata Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Agus Priyanto.
Ia mengatakan ada sebagian nelayan Gunung Kidul menolak kebijakan tersebut karena menganggap akan merugikan nelayan.
Namun demikan, pihaknya optimistis sosialisasi akan memberikan manfaat bahwa pelarangan tersebut mencegah hilangnya bibit.
"Kami kembali mengingatkan bahwa kebijakan itu bukan melarang tapi hanya membatasi berat tangkapan di atas 200 gram," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Geram: Minta Prabowo Hentikan Eksploitasi Raja Ampat
-
Natalius Pigai Usul Bikin Lapangan Demonstrasi, Reaksi Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai