Suara.com - Harta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti per 2 Mei 2014 mencapai Rp8,29 miliar dan 4.000 dolar Amerika.
Badrodin terakhir melaporkan hartanya saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri seperti dikutip laman www.acch.kpk.go.id, Jumat (17/4/2015).
Harta Badrodin berupa tanah dan bangunan mencapai Rp4,377 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan dan tanah di Depok, empat lokasi di Jakarta Selatan, empat lokasi di Bekasi, Semarang dan di Pandeglang.
Sedangkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp500 juta yang terdiri atas mobil merek Honda Accord dan Honda CR-V.
Badrodin masih memiliki harta bergerak berupa logam mulia dan batu mulia yang mencapai Rp763,99 juta.
Sedangkan surat berharga yang dimiliki Badrodin mencapai Rp2,215 miliar ditambah giro dan 4.000 dolar AS.
Namun utang Badrodin tercatat mencapai berjumlah Rp250 juta.
Badrodin sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2013-2014, Kapolda Jawa Timur (2010-2011), Kapolda Sumatera Utara (2009-2010) maupun Kapolda Banten (2004).
Dia diangkat menjadi Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang pencalonannya dianulir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sempat terjerrat kasus korupsi.
Kini status tersangka Budi Gunawan dicabut oleh hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir