Suara.com - Harta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti per 2 Mei 2014 mencapai Rp8,29 miliar dan 4.000 dolar Amerika.
Badrodin terakhir melaporkan hartanya saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri seperti dikutip laman www.acch.kpk.go.id, Jumat (17/4/2015).
Harta Badrodin berupa tanah dan bangunan mencapai Rp4,377 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan dan tanah di Depok, empat lokasi di Jakarta Selatan, empat lokasi di Bekasi, Semarang dan di Pandeglang.
Sedangkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp500 juta yang terdiri atas mobil merek Honda Accord dan Honda CR-V.
Badrodin masih memiliki harta bergerak berupa logam mulia dan batu mulia yang mencapai Rp763,99 juta.
Sedangkan surat berharga yang dimiliki Badrodin mencapai Rp2,215 miliar ditambah giro dan 4.000 dolar AS.
Namun utang Badrodin tercatat mencapai berjumlah Rp250 juta.
Badrodin sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2013-2014, Kapolda Jawa Timur (2010-2011), Kapolda Sumatera Utara (2009-2010) maupun Kapolda Banten (2004).
Dia diangkat menjadi Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang pencalonannya dianulir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sempat terjerrat kasus korupsi.
Kini status tersangka Budi Gunawan dicabut oleh hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura