Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan tentang pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia kembali ke negaranya, menyusul eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang menjadi terpidana kasus narkoba.
"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) resmi dari Pemerintah Australia terkait pemanggilan Dubes Australia di Indonesia. Kemlu belum mendapatkan notifikasi resmi, melainkan baru sebatas mendengar dari media," kata Arrmanatha di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut dia, pemanggilan seorang duta besar untuk kembali ke negaranya merupakan hal yang wajar dan merupakan hak dari pemerintah negara pengirim, dalam hal ini Australia.
"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik. Seperti yang selalu disampaikan Menteri Luar Negeri (Retno LP Marsudi) dan Presiden (Joko Widodo) bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," ujar dia.
Arrmanatha menekankan bahwa eksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang sudah dilaksanakan pada Rabu dini hari, diharapkan tidak merusak hubungan bilateral Indonesia dan Australia yang sudah terjalin sejauh ini.
"Tentunya kita memandang Australia suatu negara penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan kita juga yakin bahwa Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini. Oleh karena itu, hubungan baik antar kedua negara sangat dibutuhkan," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan keadaan pascaeksekusi ini tidak akan mengubah upaya perlindungan WNI di Australia. Pemerintah Indonesia, menurut dia, tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk melindungi warganya di luar negeri.
"Kita terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana. Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," jelas Arrmanatha.(Antara)
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut