Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan, pihaknya belum menerima pemberitahuan tentang pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia kembali ke negaranya, menyusul eksekusi mati terhadap dua warga Australia yang menjadi terpidana kasus narkoba.
"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) resmi dari Pemerintah Australia terkait pemanggilan Dubes Australia di Indonesia. Kemlu belum mendapatkan notifikasi resmi, melainkan baru sebatas mendengar dari media," kata Arrmanatha di Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Menurut dia, pemanggilan seorang duta besar untuk kembali ke negaranya merupakan hal yang wajar dan merupakan hak dari pemerintah negara pengirim, dalam hal ini Australia.
"Kita bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kita tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik. Seperti yang selalu disampaikan Menteri Luar Negeri (Retno LP Marsudi) dan Presiden (Joko Widodo) bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," ujar dia.
Arrmanatha menekankan bahwa eksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang sudah dilaksanakan pada Rabu dini hari, diharapkan tidak merusak hubungan bilateral Indonesia dan Australia yang sudah terjalin sejauh ini.
"Tentunya kita memandang Australia suatu negara penting dalam hubungan bilateral Indonesia dan kita juga yakin bahwa Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini. Oleh karena itu, hubungan baik antar kedua negara sangat dibutuhkan," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan keadaan pascaeksekusi ini tidak akan mengubah upaya perlindungan WNI di Australia. Pemerintah Indonesia, menurut dia, tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk melindungi warganya di luar negeri.
"Kita terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana. Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," jelas Arrmanatha.(Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta