Suara.com - Peneliti Perburuhan dari LIPI, Titik Handayani melihat tidak ada yang beda dari tuntutan-tuntutan buruh dari tahun ke tahun saat May Day atau Hari Buruh Internasional. Buruh akan terus menuntut hal itu.
Dua tuntutan akan terus disuarakan buruh adalah permintaaan upah layah dan penghapusan sistem pekerja alih daya. Titik menilai dua hal itu menyangkut upaya peningkatan kesejahteraan.
"Tuntutan buruh terhadap 2 hal itu adalah tuntutan abadi. Tetappi memang hal yang wajar," jelas Titik saat berbincang dengan suara.com, Kamis (30/4/2015) malam.
Titik mengatakan untuk perusahaan besar, sistem upah minimum dinilai tidak masalah. Namun untuk perusahaan kecil dan padat karya yang selalu 'berteriak'.
"Banyak industri kecil menengah atau padat karya selalu keberatan dengan peningkatan upah minimum yang cukup signifikan tiap tahun tanpa disertai dengan peningkatan produktivitas dari pekerja," paparnya.
Ratusan ribu buruh di Jakarta akan turun aksi unjuk rasa turun ke jalan pada peringatan Mayday hari ini. Aksi Mayday nanti akan menyerukan dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya soal kesejahteraan dan menolak aset-aset strategis negara diserahkan kepada swasta. Selain itu upah layak dan jaminan pensiun buat buruh juga jadi tuntutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah