- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat mengusut tuntas bandar besar pil koplo.
- Polsek Serpong menggagalkan peredaran 46 juta butir obat keras ilegal senilai Rp230 miliar di Jakarta pada 7 Agustus 2026.
- Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dan memasukkan satu pelaku lainnya ke dalam daftar pencarian orang.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan peredaran pil koplo yang digagalkan Polsek Serpong hingga mengungkap bandar besar di balik kasus tersebut.
Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026), mengatakan pengusutan perlu menelusuri jaringan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diduga dikendalikan bandar besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Ia mengatakan pengungkapan kasus bernilai sekitar Rp230 miliar itu menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat keras ilegal.
Namun, ia juga mengingatkan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan.
"Saya mengapresiasi langkah taktis kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran puluhan juta pil koplo tersebut. Banyak nyawa telah terselamatkan dari pencegahan ini," ujar Sahroni sebagaimana dilansir Antara.
"Selanjutnya saya minta Polri, BNN, dan seluruh pihak terkait menelusuri sumber barang haram ini sampai tuntas. Saya minta aparat harus mampu tangkap bandar besarnya, rilis namanya di hadapan publik. Oleh karena ini sudah terlampau masif dan fantastis,” kata Sahroni melanjutkan.
Ia mengatakan besarnya jumlah barang bukti mengindikasikan adanya jaringan peredaran yang terorganisasi sehingga aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusi hingga aktor utama yang mengendalikan peredaran obat keras tersebut.
"Pokoknya jangan sampai berhenti di kurir atau pelaku lapangan saja. Dengan jumlah sebesar ini, hampir mustahil tidak ada bandar besar yang mengendalikan jaringan di belakangnya. Bahkan jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, tentu harus ikut ditindak tanpa kompromi. Saya ingin kasus ini menghasilkan satu hal yang jelas, yaitu ketegasan negara dalam memberantas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Serpong menggagalkan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang kerap disebut pil koplo dengan nilai diperkirakan mencapai Rp230 miliar.
Baca Juga: Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut obat keras ilegal.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sahroni berharap pengungkapan perkara itu menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement