Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI. Seleksi terbuka itu akan dilakukan pada Jumat (8/5/2015) besok.
"Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seleksi terbuka ini untuk menduduki jabatan Eselon I B, atau sebutannya Deputi Gubernur, bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Terbuka bagi PNS seluruh Indonesia," ungkap Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).
Menurut Saefullah, PNS yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini bisa mendaftar secara online melalui situs Jakgov.jakarta.go.id.
"Pengumuman resmi di koran Kompas besok, dan sekarang kita sudah tayangkan melalui website jakgov.jakarta.go.id. Informasi persyaratan lengkap dapat dilihat di sana," jelasnya.
Dijelaskan pula, calon pengisi jabatan Deputi Gubernur ini harus mematuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI. Di antaranya yakni berusia maksimal 57 tahun per 31 Mei 2015, pangkat minimal 4C, dan pendidikan diwajibkan tingkat magister dengan jurusan teknik, arsitek, atau perencanaan kota.
"Rangkaian tes akan dilalui dalam lima tahap, dan pengumuman final akan dilakukan pada 15 Juni mendatang," ujarnya lagi.
Sedangkan untuk seleksi pejabat eselon II, disebut hanya boleh diikuti oleh PNS DKI Jakarta. Dari seluruh pendaftar hanya akan dipilih 30 orang saja. Namun, ke-30 orang terpilih ini tidak akan langsung mendapat jabatan.
"Jadi, stok pejabat eselon II yang kosong diambil dari stok yang ada. Nanti Gubernur kalau perlu kepala dinas (yang) kosong, tinggal ambil di 'gudang'. Mana yang sesuai, beliau yang tentukan," tandas Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi