Suara.com - Anggota Komisi I DPRD Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky menyatakan pihaknya sangat mendukung uji baca Al Quran yang dilakukan untuk calon polisi di daerah setempat.
"Kami mendukung sepenuhnya terhadap syarat tes baca Al Quran bagi calon polisi di Aceh," katanya di Banda Aceh, Minggu (10/5/2015).
Menurut dia, dengan adanya syarat uji baca Al Quran menunjukkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam menjalankan roda pemerintah termasuk juga dalam rangka mencetak kader Islami sebagai pengayom/penegak hukum di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program wajib baca Al Quran yang dilaksanakan Polda Aceh kepada calon anggotanya. Menurut anggota Komisi yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan itu, polisi yang mampu baca Al Quran juga dinilai lebih taat agama serta mampu menjadi pengayom masyarakat.
"Mereka dalam bertugas nantinya akan mengedepan nilai-nilai Islami," kata politisi dari Partai Aceh itu.
Ia juga berharap ke depan semua seleksi PNS, Polri serta lainnya akan diawali dengan uji baca Al Quran sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. (Antara)
Berita Terkait
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
-
Pemerintah Mau Tambah 111 Unit Rumah Huntara di Tamiang Hulu
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura