Suara.com - Hari ini, Senin (11/5/2015), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendaftarkan gugatan praperadilan yang kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Novel menggugat Bareskrim Polri atas penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, awal Mei lalu.
Mendengar hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso tampak sedikit kesal. Responsnya bahkan tampak meremehkan langkah hukum yang ditempuh Novel tersebut.
"Biasa saja, gak usah dibesar-besarkan. Tidak perlu ada persiapan untuk Novel-lah. Itu kasus ecek-ecek saja," ungkap Budi, seusai konferensi pers pengungkapan 2 ton ganja di lapangan Bhayangkara Mabes Polri.
Lebih jauh, Kabareskrim menyatakan, dirinya tak gentar atas gugatan praperadilan yang diajukan Novel di PN Jaksel tersebut.
"Sudahlah. Ini kasus kecil. Siapa sih Novel itu? Tak ada apa-apanya. Silakan dibawa ke praperadilan (kasus penggeledahan dan penyitaan barangnya)," katanya menantang.
Kendati demikian, bila ternyata pengadilan nanti memangkan Novel atas gugatan praperadilan, dan hakim memerintahkan kasus penyidik senior KPK itu dihentikan, Budi mengaku akan menjalankannya.
"Kalau pengadilan nanti perintahkan dihentikan (kasus Novel), ya dihentikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas