Suara.com - Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri Kongres Demokrat ke IV di Surabaya, Jawa Timur, kata Juru Bicara Partai Demokrat, Rohut Sitompul.
"Saya sudah ditelepon protokol, Pak Presiden akan transit dari Papua Nugini di Bandara Juanda Surabaya pukul 16.30 WIB, saya yang jemput beliau," kata Rohut Sitompul di Surabaya, Selasa (12/5/2015)
Menurut dia, kehadiran Presiden sudah "fix" sesuai arahan protokoler kepresidenan dan akan hadir pada pembukaan kongres sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pembukaan nanti dihadiri Presiden Jokowi, dan Pak SBY akan membacakan laporan pertangungjawaban kepada seluruh peserta kongres dan tamu undangan.
Sebelumnya diberitakan kalau Jokowi tak bakal hadir dalam pembukaan Kongres Demokrat dan hanya diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pengurus DPP Demokrat dalam konferensi pers di Surabaya sempat menyesalkan rencana ketidakhadiran Jokowi yang dianggap bisa memulihkan citra Demokrat lagi.
"Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Presiden dalam Kongres ini. Kehadiran Presiden sangat penting bagi hubungan PDI Perjuangan dan Partai Demokrat," ujar Ulil, Selasa (12/5/2015).
Belakangan, seperti yang disebut Ruhut, Jokowi memutuskan hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya