Suara.com - Puan menjabat sebagai Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), sedangka Tjahjo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Oh saya malah baru tahu, saya baru dengar. Saya rasa coba saja, nanti akan cek ke setjen, apakah betul informasi tersebut. Mudah-mudah tidak ada. Coba saya cek secara detail," kata Setya di DPR, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Dia menambahkan, seharusnya sesuai prosedur ketika menjabat sebagai menteri di eksekutif harus mundur dari jabatan anggota DPR di legislatif.
"Ya kalau sudah ini (jadi menteri). Beliau beliau ini mengetahui prosedur yang ada, tapi nanti saya cek ya," katanya.
Sementara Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti juga mengaku tidak mengetahui dengan status Puan dan Tjahjo masih berstatus anggota DPR.
"Saya engga tahu ya soal itu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sejumlah awak media sempat mendatangi kantor Setjen DPR untuk mengetahu kebenaran itu.
Di ruang Kesetjenan DPR, salah satu pegawai Setjen DPR lantas mengecek data yang berisi dokumen dari anggota DPR dari seluruh fraksi. Masih ada nama Puan dan Tjahjo yang tercatat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.
Dalam database tersebut, juga tidak ditemukan surat pengunduran diri Puan dan Tjahjo, yang ada hanyalah surat pelantikannya yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset