Suara.com - Hukuman apa yang pantas untuk penyebar pesan singkat atau SMS mesum kepada pejabat? Menurut Wakil Ketua PBNU Malik Madani mereka harus dihukum.
"Pelaku tindakan asusila yang menjajakan seks melalui ponsel, media sosial harus dijerat," kata Malik Madani saat dihubungi suara.com Kamis (14/5/2015).
Dia juga meminta pemerintah untuk serius menangani masalah prostitusi online yang telah menyeret kalangan selebriti. "Tetapi yang paling tahu pakar-pakar hukum mencari solusi secara serius untuk mengatasi maraknya prositusi online tersebut," kata Malik.
Sebelumnya, Madani prihatin dunia prositusi melibatkan kalangan artis papan atas. Terlebih belakangan ada tawaran melalui pesan pendek yang diterima pejabat negara mengenai promosi wanita penghibur.
SMS mesum menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir setelah bisnis pelacuran lewat media online banyak yang terbongkar. Misalnya bisnis esek-esek lewat Twitter yang melibatkan Tata Chubby, kemudian pelacuran ABG yang dikendalikan dari Apartemen Kalibata City, terakhir terbongkarnya prostitusi yang melibatkan sejumlah artis.
Kemarin, Selasa (12/5/2015), di Istana Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengungkapkan pengalamannya menerima pesan singkat di telepon berisi kata-kata mesra dan promosi pelacur. JK tidak tahu siapa pengirimnya. Setelah menerimanya, biasanya dia langsung menghapus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara