Suara.com - Dua dari 29 warga negara asing yang ditangkap di rumah mewah Jalan Sekolah Duta V, Nomor 5, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015) lalu, dijadikan tersangka kasus sabu. Mereka ditahan di Polda Metro Jaya.
Ke 29 warga Cina dan Taiwan sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat cyber crime.
"Ke 29 ini ada dua yang kita serahkan ke Dirnarkoba. Penyidikan ditemukan barang bukti sabu," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa (26/5/2015).
Herry belum mau menyebutkan berapa banyak barang bukti sabu yang diamankan.
"Sabu kita dalami. Kuantitasnya satu bungkus sabu dan heroin," katanya.
Kedua WNA terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan 27 orang lainnya diserahkan kepada Imigrasi karena terkait masalah keimigrasian.
Selain barang bukti narkoba, dari lokasi, polisi juga menyita uang tunai Rp365 juta, 2 unit iPad, 31 unit telepon genggam, 29 buah paspor, 18 unit telepon PSTN, 22 modem internet, dan 15 buah recorder.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional