Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam lelang penawaran langsung wilayah kerja minyak dan gas bumi Bontang Timur, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2013.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus mengatakan Bareskrim sudah menetapkan Direktur Utama PT. Innovare Gas, Budiantoro Syahlani, menjadi tersangka.
"Modusnya penyalahgunaan wewenang, proses pengadaan tidak sesuai aturan dan tim panitia tidak melakukan pemeriksaan dokumen dari peserta lelang," kata Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Beberapa waktu lalu, kata Ahmad, penyidik telah meminta keterangan dua saksi, yaitu Deputi Pengendali Perencana SKK Migas, Aussie B Gautama, dan Pegawai Negeri Sipil Ditjen Migas, Agah Milan Moroliant. Total saksi yang sudah diperiksa berjumlah 15 orang, ditambah lagi keterangan pakar dari Universitas Airlangga Adami Chazawi.
Total kerugian negara dalam kasus tersebut masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan.
Budiantoro disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon