Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas murni hari ini, Selasa (2/6/2015), setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Apa kegiatan yang dilakukan Miranda setelah dibebaskan?
"Kumpul keluarga, terus acara kebaktian," kata pengacara Miranda, Andi F Simangunsong, kepada Suara.com.
Andi mengatakan tadi Miranda dijemput oleh anggota keluarga. Miranda dan keluarga melakukan ibadah syukur di GBIP Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah dari gereja, Andi mengaku tidak tahu lagi agenda Miranda.
"Mungkin menikmati makanan kesukaan," kata Andi.
Menurut informasi, setelah dari gereja, Miranda akan pulang ke rumah di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada acara di rumah ini.
Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti