Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom bebas murni hari ini, Selasa (2/6/2015), setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
"Hari ini Ibu Miranda Goeltom bebas murni dari lapas wanita Tangerang sekitar pukul 07.30 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.
"Beliau telah menjalani pidana penjara selama tiga tahun penuh di Lapas. Selama proses pembinaan belum pernah mendapatkan remisi," kata Akbar.
Setelah keluar dari Lapas, Miranda bersama keluarga dan kerabat mengikuti ibadah pengucapan syukur di Gereja GPIB Paulus, Menteng, Jakarta Pusat.
Miranda dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b juncto pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia terbukti memberikan suap berupa 450 cek pelawat Bank Internasional Indonesia yang nilainya total Rp24 miliar kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR.
Pegawai Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo, memberikan cek-cek pelawat itu ke fraksi-fraksi lewat perwakilannya.
Cek untuk fraksi TNI/Polri yang nilainya Rp2 miliar diberikan melalui anggota DPR Udju Djuhaerie, fraksi Partai Persatuan Pembangunan mendapat Rp1,25 miliar, fraksi Partai Golkar melalui Hamka Yandhu mendapat Rp7,8 miliar dan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Dhudie Makmun Murod mendapat Rp9,8 miliar pada Juni 2004. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Miranda Goeltom: Eks Petinggi BI, Senasib dengan Tom Lembong?
-
Kasus Tom Lembong Ungkit Kembali 'Peradilan Sesat' Miranda Goeltom? Ini Kilas Balik Kisahnya
-
Waduh! Belum Setahun Menjabat, Miranda Goeltom Didepak dari Jabatan Wakil Komisaris Bank Mayapada
-
Kontroversi Miranda Goeltom: Mantan Koruptor Kini Jadi Wakil Komisaris Bank Mayapada
-
Pernah Tersandung Kasus, Kini Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama di Bank Mayapada
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!