Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan kasus Rocky Herdamel merupakan yang pertamakalinya terjadi di Jakarta Barat. Rocky ditetapkan menjadi tersangka karena mengendarai sepeda motor Honda Sport Touring 1300 CC tanpa surat dan dimodifikasi mirip kendaraan anggota polisi lalu lintas.
"Sebelumnya belum pernah terjadi. Ini satu hal yang unik," kata Ipung kepada Suara.com, Selasa (2/6/2015).
Polisi menindak tegas Rocky agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Ini antisipasi jangan sampai warga ikut-ikutan ulahnya Rocky, karena bisa meresahkan masyarakat, masa polisi-polisian begitu," kata Ipung.
Ipung mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan di jalan raya dan menghormati sesama pengguna jalan.
"Ini tindaklanjut dari penertiban kendaraan bermotor yang tidak pada peruntukannya, misalnya penggunaan sirine, rotator. Masyarakat banyak yang komplain," kata Ipung.
Ipung mengatakan polisi lalu lintas saja tidak sembarangan menggunakan rotator.
"Petugas memiliki hak pakai itu, tapi itu pun ada ketentuan. Tidak sembarangan," katanya.
Perilaku Rocky, kata Ipung, membuat masyarakat bingung dan bisa menjelekkan polisi apabila tindakannya kurang terpuji di jalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?