Suara.com - Wakil Indonesia di semifinal BCA Indonesia Open 2015 bertambah menyusul kemenangan ganda putra Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan atas Hiroyuki Endo/Kenichi Hayakawa, 21-16, 21-16, Jumat (5/6).
Ahsan/Hendra langsung bermain kencang sejak awal dan langsung memimpin hingga 5-1. Ganda putra andalan Indonesia itu mampu mempertahankan ritme hingga akhirnya mengambil game pertama.
Tak mau kehilangan momentum, Ahsan/Hendra terus menggebrak di game kedua. Pasangan Indonesia yang menjadi inggulan tiga turnamen tak memberi kesempatan kepada Endo/Hayakawa yang mencoba mendekat.
Setelah bertarung selama 34 menit, AHsan/Hendra akhirnya menjadi wakil ketiga Indonesia yang lolos ke semifinal. Mereka menyusul ganda putri Nitya Krishinda Maheswari/Greysia Polii dan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir.
Di semifinal, Ahsan/Hendra akan menghadapi pasangan Cina Fu Haifeng/Zhang Nan (), yang lolos tanpa bertanding menyusul mundurnya Mathias Boe/Carsten Mogensen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre