Suara.com - Dewan Eksekutif Hongkong mengeluarkan peringatan serius kepada warganya yang ingin melakukan perjalanan ke Korea Selatan. Peringatan ini menyusul wabah gangguan sindrom pernapasan asal Timur Tengah atau MERS di Negeri Gingseng itu.
Pejabat Dewan Eksekutif Hongkong, Carrie Lam meminta warganya tidak melakukan perjalanan ke Korsel jika tidak penting. Sebab pemerintah mengeluarkan 'tanda merah'.
Tanda itu berarti ancaman signifikan. Warga Hong Kong diingatkan untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan menghindari perjalanan yang tidak penting.
Peringatan ini dikeluarkan Selasa (9/6/2015) setelah Senin kemarin Hongkong merespon terhadap wabah di Korea Selatan.
Sementara Gubernur Provinsi Gyeonggi, Nam Kyung-pil menjelaskan Korsel tengah menghadapi dua 'perang'. Yaitu perang melawan penyakit dan perang melawan rasa takut.
Saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mulai bekerjasama dengan dokter dan pejabat Korea Selatan untuk meninjau respon negara dan menganalisis virus. WHO pun belum mengeluarkan rekomendasi larangan berpergian ke Korsel. (Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!