Suara.com - Dalam Operasi Patuh Jaya 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setidaknya telah menyita sebanyak 565 kendaraan lantaran kedapatan melakukan pelanggaran di jalan raya.
Bahkan polisi juga turut menyita 10 unit mobil mewah lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat alias 'bodong'.
"Ada yang namanya masih nama perusahaan (PT), ada yang perorangan. Yang jelas masalahnya ini beroperasi di jalan dan harus dilengkapi surat-surat dan TNKB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin di kantor Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2015).
Menurutnya, jika para pemilik mobil mewah tersebut tidak bisa membuktikan surat-surat resmi maka pihaknya akan melimpahkannya ke Reserse Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
"Tidak ada batas waktu pemilik untuk menyerahkan surat-surat yang sah. Sekarang ini sementara akan kita serahkan ke Reserse bagian Satranmor," katanya.
Adapun 10 mobil mewah yang disita dalam Operasi Patuh Jaya, yakni Mercedes Benz A 200 B 1923 BAP, Sedan sport Lamborghini B 988 BUN, Sedan sport Lamborghini B 1 DYL, Harrier B 2716 PR, Sedan Lotus B 5 YAM, Minimbus Alphard B 774 RVC, sedan Forche B 89 WKG, Sedan BMW B 8239, Sedan sport Forche B 2666 BN dan Jeep Wrangler B 1326 RFD
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!