Suara.com - Dalam Operasi Patuh Jaya 2015, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setidaknya telah menyita sebanyak 565 kendaraan lantaran kedapatan melakukan pelanggaran di jalan raya.
Bahkan polisi juga turut menyita 10 unit mobil mewah lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat alias 'bodong'.
"Ada yang namanya masih nama perusahaan (PT), ada yang perorangan. Yang jelas masalahnya ini beroperasi di jalan dan harus dilengkapi surat-surat dan TNKB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Risyapudin di kantor Dirlantas Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2015).
Menurutnya, jika para pemilik mobil mewah tersebut tidak bisa membuktikan surat-surat resmi maka pihaknya akan melimpahkannya ke Reserse Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
"Tidak ada batas waktu pemilik untuk menyerahkan surat-surat yang sah. Sekarang ini sementara akan kita serahkan ke Reserse bagian Satranmor," katanya.
Adapun 10 mobil mewah yang disita dalam Operasi Patuh Jaya, yakni Mercedes Benz A 200 B 1923 BAP, Sedan sport Lamborghini B 988 BUN, Sedan sport Lamborghini B 1 DYL, Harrier B 2716 PR, Sedan Lotus B 5 YAM, Minimbus Alphard B 774 RVC, sedan Forche B 89 WKG, Sedan BMW B 8239, Sedan sport Forche B 2666 BN dan Jeep Wrangler B 1326 RFD
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas