Suara.com - Di tengah pro kontra usulan anggota DPR agar dana aspirasi untuk daerah pemilihan anggota DPR ditambah menjadi Rp20 miliar tiap anggota dewan per tahun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Toto Daryanto menilai pemerintah saat ini berada di posisi mendukung usulan tersebut masuk ke RAPBN 2016.
"Saya tidak melihat penolakan, karena menurut pembahasan di banggar, program tersebut sudah ada pagu indikatifnya," kata Toto di gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia opini yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintah menolak memasukkan penambahan dana aspirasi ke RAPBN 2016 tidak benar.
Toto menambahkan laporan pagu untuk dana aspirasi sudah ada, bahkan badan anggaran DPR sudah membicarakannya dengan Kementerian Keuangan.
Dikatakan, dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap anggota dewan berhak mengajukan dana untuk pembangunan daerah pemilihan masing-masing.
"DPR itu kan punya proses untuk berkunjung ke masyarakat pemilihnya di daerah, dengan begitu DPR dapat langsung menanggapi keluhan yang dihadapi masyarakat di daerah itu," kata Toto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa