Suara.com - Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR menolak usulan penambahan dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun dimasukkan ke dalam RAPBN 2016.
"Fraksi Partai Nasdem menolak untuk dilanjutkan program aspirasi pembangunan daerah pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam menjalankan program tersebut," kata Sekretaris Fraksi Nasdem Syrief Abdullah Alkadrie dalam konferensi pers di DPR, Senin (15/6/2015).
Alasannya, pertama, Nasdem menilai ada kesalahan dalam menafsirkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait sumpah jabatan anggota dewan, dimana salah satu penekanannya ialah akan memperjuangkan aspirasi dari tempat perwakilan masing-masing.
"Bunyi dari pasal tersebut bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Alasan kedua, Nasdem menilai terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pasal 80 hufuf J Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MD3 yang berbunyi,anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangan program pembangunan daerah pemilihan.
Ketiga, dalam pasal-pasal tersebut Fraksi Partai Nasdem beranggapan DPR harus melaksanakan fungsi anggaran.
Keempat, dana aspirasi dinilai tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Sebab, ada ketidakseimbangan jumlah perolehan dana dari program pembangunan daerah pemilihan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.
"Anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit dari dapilnya yang banyak seperti daerah Pulau Jawa dengan luar Jawa, akan terjadi kesenjangan. Oleh karena itu kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembagian wilayah dan kawasan yang adil dan merata," katanya.
Kelima, Fraksi Nasdem menegaskan DPR dan pemerintah harus segera merevisi UU tentang MD3 dan peraturan DPR tentang tata tertib DPR yang tidak sesuai dengan tugas pokok anggota dewan, dimana tugasnya mengatur program aspirasi pembangunan daerah pemilihan.
"Dan mengatur tentang masa reses yang cukup panjang dalam setiap masa sidang DPR yang mengganggu kinerja DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan legislasi," katanya.
Keenam, dana aspirasi bagi Fraksi Partai Nasdem berpotensi menimbulkan penyelewengan anggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran DPR meminta dana aspirasi daerah pemilihan ditambah hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota per tahun. Apabila dikalikan 560 anggota DPR yang ada, berarti total dana aspirasi akan mencapai sekitar Rp11,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Ngaku Cuma Mengingatkan Tapi Dapat Respon Negatif dari Purbaya, Noel: Sekelas Menteri Saja Idiot!