Suara.com - DPR telah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi dalam rapat paripurna yang digelar Selasa 23 Juni 2015 kemarin. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto optimistis jika dana aspirasi akan disetujui pemerintah dan masuk ke dalam APBN 2016.
“Saya optimis kalau dana itu akan disetujui oleh pemerintah selama yang diajukan itu rasional memang benar untuk pembangunan daerah dapil masing-masing, tidak fiktif dan semua bisa terkoordinasi dengan baik ya itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak kecuali kalau dananya enggak ada ya itu lain soal,” kata Yandri kepada Suara.com di gedung DPR, Rabu (24/3/2015).
Adrian mengaku nanti akan mengikuti prosedur yang ada untuk tata cara pengusulan dana aspirasi.
Namun, katanya, kalau ternyata pemerintah tidak setuju dengan dana aspirasi, DPR meminta penjelasan.
“Kita akan terus ikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Nah besok (Kamis) kan paripurna, kita akan tunggu keputusannya. Yang pasti kalau misalnya pemerintah menolak kita harus diberi alasan yang jelas mengapa itu ditolak, kalau disetujui ya harus jelas juga dari kita. Kalau hanya setengah kita juga harus dijelaskan mengapa itu setengah,” katanya.
Seperti diketahui, Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan.
Apakah pemerintah akan benar-benar menolak seperti isu selama ini?
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Dana Aspirasi, Misbakhun Anggap Pemerintah Gagal Paham
-
Dana Aspirasi Rp12,2 T, DPR: Programnya Belum Ada, Kok Ditolak?
-
Menpora Tak Jalankan Rekomendasi Raker, Komisi X Batalkan Rapat
-
KPK: Tata Cara Pengawasan Dana Aspirasi Rp11,2 T Belum Jelas
-
Tolak Dana Aspirasi, Bila Lobi Presiden Gagal, Hanura Gugat ke MK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres