Suara.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan mobil dinas atau Kendaraan Dinas Operasional (KDO) saat mudik Lebaran. Ini adalah bentuk kemudahan.
Kebijakan itu diberikan untuk memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah.
"Saya memahami banyak pejabat saya yang punya keluarga atau bahkan berasal dari luar daerah. Ada yang di Manado, Bitung bahkan Sulteng dan Sulsel. Jadi saya putuskan untuk mengizinkan mereka menggunakannya untuk mudik lebaran," kata Rusli, Kamis (25/6/2015).
Nantinya PNS harus menanggung bahan bakar mobil dari kantong pribadi. PNS diminta tidak menggunakan fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disediakan oleh instansi masing-masing.
"Begitu juga jika terjadi kerusakan kendaraan ya harus ditanggung sendiri. Intinya silahkan gunakan kendaraan dinas tapi untuk pengisian BBM, penggantian oli atau bahkan resiko kerusakan ditanggung sendiri. Tidak boleh ditanggung kantor," tandasnya.
Adapaun prosedur pengajuan penggunaannya. Yaitu harus melalui oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa. Setiap pejabat atau PNS yang ingin menggunakan mobil dinas seminggu sebelum menggelar mudik lebaran harus sudah melapor ke Sekda.
"Silakan mudik ke kampung halaman bersilaturahmi dengan keluarga. Tapi ingat, tidak boleh ada yang menambah libur. Bagi yang melanggar pasti ada sanksi," tukasnya.
Para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo sebagian difasilitasi oleh mobil dinas berplat nomor merah. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Selain mobnas plat merah, pejabat yang tidak memiliki mobnas difasilitasi dengan KDO berplat hitam dengan mekanisme rental tahunan yang dibiayai dari APBD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial