Suara.com - Hotma Sitompul tidak terima kliennya, Margriet Christina Megawe alias Margaret ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline. Dia siap mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangka Margaret.
"Kami harus siap kapanpun," ujarnya di Polda Bali, Denpasar, Senin(29/6/2015).
Hanya saja sampai saat ini Hotma belum menerima surat resmi status tersangka Margaret. Dia akan menunggu surat itu didapatkan dari Polda Bali.
"Kita tunggu suratnya saja. Tapi yang jelas kami siap mengajukan hal itu," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol, Hery Wiyanto mengatakan jika Hotma melakukan praperadilan atas status tersangka Margeret, Polda Bali siap mengahadapi. Sebab Margaret berhak mengajukan itu.
"Bahwa adanya praperadilan merupakan hak tersangka dan kuasa hukum untuk mengajukan hal tersebut. Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilkukan oleh polisi maka praperadilan itu memang langkah yang bisa ditempuh," ujarnya.
"Kalau Polda Bali memang dipraperadilkan oleh mereka, kami siap. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat atas kasus ini," ungkapnya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland