Suara.com - Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan tersangka kasus pembunuhan anak angkat bernama Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, dijerat pasar berlapis.
Margriet dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana, dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana kalau pembunuhan berencana, maka seumur hidup. Kemudian pasal yang lain yang bersangkutan terancam 15 tahun penjara," kata Ronny saat ditemui di gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6/2015).
Ketika ditanya apa sesungguhnya motif pembunuhan terhadap anak berusia delapan tahun itu, Ronny belum mau menjelaskannya.
Ronny mengatakan Margaret akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya, Margaret sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline.
"Masih proses (penyidikan), sementara MM itu adalah pelaku yang menyebabkan korban meninggal," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Viral Video Suporter di Antartika Rayakan Kemenangan Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
3 Zodiak yang Membawa Keberuntungan 17 Juli 2026, Taurus hingga Capricorn Bernasib Baik
-
Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
6 Malam 6 Wilayah Iran Hancur Dibom Amerika Serikat
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional